Komisi VI Soroti Isu-isu Aktual
Pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), kasus Pelindo II, kasus gula, hingga revisi UU BUMN dan UU Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat jadi topik bahasan dalam konferensi pers yang digelar Pimpinan Komisi VI DPR RI. Komisi ini ingin menunjukkan sikapnya terhadap berbagai isu aktual perekonomian nasional.
Lima Pimpinan Komisi VI hadir secara lengkap dalam jumpa pers tersebut, Rabu (30/9). Secara bergantian mereka berbicara mengenai masalah yang selama ini menjadi konsen Komisi VI DPR. Masalah komoditas gula nasional jadi salah satu sorotan Komisi VI. Rencananya akan dibentuk Panja Gula untuk mengungkap neraca gula yang selalu tak seimbang.
Dalam kasus Pelindo II, Komisi VI sudah membentuk Panja dan kini sedang bekerja. Banyak dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Dirut Pelindo II dalam kontrak konsesi di JICT yang kini dikelola Hutchinson Port Holding, perusahaan asing asal Hongkong. Komisi VI sudah menghujani pertanyaan-pertanyaan kritis pada sang dirut.
Soal MEA, Komisi VI memandang, Indonesia masih diganjal soal ekspor CPO oleh sejumlah negara asing. Padahal, pemberlakuan MEA tinggal sesaat lagi. Dan Indonesia sengaja dipersulit melakukan ekspor komoditinya di tengah pemberlakuan MEA.
Sementara itu, soal revisi dua UU, Komisi VI sudah banyak mendapat masukan berharga. Dua UU itu adalah UU No.19/2003 tentang BUMN dan UU No.5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Dua UU yang sangat strategis ini segera direvisi dan sudah masuk program prioritas legislasi nasional di DPR.
Hadir dalam konferensi pers tersebut Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafisz Tohir. Empat wakilnya juga hadir masing-masing Heri Gunawan, Azam Azman Natawijana, Dodi Reza Alex Noerdin, dan M. Farid Al-Fauzi. Hadir pula Anggota Komisi VI Bambang Haryo Soekartono. (mh)/foto:andri/parle/iw.